HIMBAUWAN !! SEBAGAI KREDITOR
Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
Salam Sejahtera Semua Shabat - Aktifis - Pengiat Jajaran Direktorat LPKN KRI.
Kami Menghimbau kpd Sluruh Rakyat NKRI. apabila Kredit kendaraan anda nunggak, kemudian anda dicegat atau mau dirampas dan / atau berpura pura mintak STNK dan Kontak Kendaraan anda di jalan" yg dilakukan oleh Preman Sewaan FINANCE atau PERBANKAN (debt Collector) atau Oknum Anggota baik TNI ataupun POLRI. maka dilarang keras anda menyerahkannya jika tdk dilengkapi dg SURAT RESMI DARI KANTOR PENGADILAN NEGERI. Silakan anda melapor ke Kantor Direktorat LPKN terdekat di Kota Anda, atau ke Kantor Polisi terdekat. Silakan Hub. Call Center 081279770081



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Lpklampung1@gmail.com atau Call kami di 081279770081